Fraksi PDIP DPRD Kotim : Jangan Campuri Urusan Rumah Tangga Partai Kami !

Rab, 2 Maret 2022 | 447 Views

Sampit – Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara menegaskan pihaknya akan pasang badan untuk mengamankan kebijakan dan surat Ketua DPRD Kotim yang kini tengah dipersoalkan oleh lima Fraksi Koalisi Partai di DPRD setempat.

Ia menegaskan agar tidak ada yang ikut mencampuri ranah pertai, apalagi menggalang mosi tidak  percaya kepada Ketua DPRD Kotim yang notabene penugasan dari DPP PDIP.

“Ibu Ketua DPRD sudah menjalankan tugasnya dengan baik, mengenai posisi Ketua DPRD siapa pun yang menggoyang sudah salah arah,” kata Agus di Sampit, Rabu (2/3).

Menurut dia, penugasan ketua DPRD merupakan hak partai mereka. Sehingga jangan sampai ikut campur ke ranah itu.

“Mohon maaf jangan mencampuri dapur kami. Kami saja tidak mencampuri rumah tangga partai lain. Ini sudah jelas agak kacau, PDIP Perjuangan mau diobok-obok. Janganlah begitu,” tegasnya melalui pers rilis yang disampaikannya kepada awak media.

Agus menegaskan, lembaga DPRD seharusnya bisa akur dan harmonis seperti sedia kala. Namun sayangnya belakangan ini terus menyulut polemik. Bahkan rencana untuk menggulingkan Ketua DPRD yang sah secara hukum merupakan sikap yang tidak bisa ditoleransi. 

“Ketua DPRD sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Mari kita berpikir yang arif dan bijaksana, secara profesional dan tidak lepas dari konstitusi kita. Kami tidak mencampuri urusan rumah tangga partai lain,” tegasnya.

Agus mengatakan, carut marut lembaga DPRD Kotim ini imbas dari masalah AKD karena ketidakpahaman sejumlah anggota.

“Karena proses AKD dari awal sudah jelas salah. Coba cari seluruh tanah air Indonesia, ada tidak anggota fraksi dan anggota DPRD tidak masuk di AKD, coba cari se- Indonesia. Ini sudah jelas salah itu,” tegas Agus.

Pernyataan Agus ini cukup mendasar. Dari empat SK AKD yang diterbitkan DPRD itu tidak lagi mengakui keberadaan anggota DPRD dari PDIP dan Partai Demokrat. 

Alhasil dari 40 anggota DPRD yang di SK dalam susunan AKD hanya berjumlah 28 orang. SK yang hanya dibubuhi tandatangan Wakil Ketua I ini kembali menyulut konflik itu beberapa hari terakhir, sehingga Ketua DPRD Kotim mengambil keputusan untuk memberhentikan semua aktivitas di lembaga itu untuk mengantisipasi adanya potensi pelanggaran hukum.

“Ketua DPRD Kotim mau meluruskan ada yang salah dan tidak benar di lembaga ini. Wajar dong dengan posisi ketua melakukan hal demikian. Namun jangan remehkan ketua dewan yang kini selalu lemah lembut dan penyabar. Perlu diketahui kader PDIP menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan aturan, karena salah ya diluruskan,” tegas Agus, yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi I ini.

Menurutnya jika ada anggota DPRD merasa itu tidak ada permasalahan, maka dengan segala konsekuensi hukumnya bisa dilaksanakan dengan tanggung jawab sendiri. 

“Kalau ada anggota merasa benar ya teruskan saja. Jangan sampai kalau ada apa-apa, apabila tersangkut dengan hukum bawa-bawa nama ketua DPRD,” Demikian Agus.(Fit).

Foto – Anggota Fraksi Partai PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *