DPRD Tunggu Pemkab Kotim Tindaklanjuti Hasil Reses Anggota Dewan

Sen, 8 Agustus 2022 | 381 Views

Sampit,- Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra.Rinie Anderson menegaskan pemerintah daerah setempat agar segera

menindaklanjuti hasil reses yang dilakukan oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), karena hal itu merupakan aspirasi masyarakat.

 

“Tentunya hasil reses yang kami lakukan beberapa waktu lalu kami harapkan dapat segera ditindaklanjuti pemkab karena banyak harapan masyarakat yang disampaikan saat kegiatan reses dilaksanakan anggota dewan,” kata Rinie 8 Agustus 2022.

 

Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu 40 anggota DPRD melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing mulai tanggal 11 hingga 16 Juli 2022. Mereka turun ke 17 kecamatan yang dikelompokkan dalam lima daerah pemilihan. 

 

Selama reses, para legislator bertemu pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa serta masyarakat guna menyerap aspirasi. Selain itu, mereka juga meninjau dan mengawasi realisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di lapangan sebagai bentuk pengawasan lapangan. 

 

Hasil reses tersebut yang disampaikan kepada eksekutif dalam agenda rapat paripurna. Apa yang disampaikan tim reses merupakan aspirasi murni dari masyarakat serta hasil temuan di lapangan.

 

Adapun hasil reses daerah pemilihan 1 disampaikan Ardiansyah, daerah pemilihan 2 disampaikan Rambat, daerah pemilihan 3 disampaikan Linda, daerah pemilihan 4 disampaikan Mariani dan daerah pemilihan 5 disampaikan Muhammad Abadi. 

 

Selain masalah infrastruktur, banyak hal yang disampaikan masyarakat, termasuk masalah pelayanan kesehatan, pendidikan serta masalah evaluasi tenaga kontrak yang berdampak terhadap pelayanan publik 

 

“Masyarakat sangat berharap aspirasi mereka dipenuhi pemerintah. Kami juga melalui lembaga legislatif ini akan memperjuangkan aspirasi-aspirasi tersebut agar bisa dipenuhi,” Demikian Rinie.(Fit).

 

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *