DPRD Minta Kendaraan Oprasional PBS Gunakan Pelat Daerah

Rab, 9 November 2022 | 337 Views

Kuala Pembuang – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring agar kendaraan operasional yang digunakam bisa menggunakan pelat daerah atau Seruyan.

“Karena selama ini kendaraan operasional PBS itu seperti mobil masih banyak yang tidak menggunakan pelat daerah, seharusnya karena mereka beroperasi di Seruyan wajib menggunakan pelat Seruyan,” kata Eko.

Ia mengatakan, karena pelat kendaraan tersebut tidak menggunakan pelat Seruyan, sehingga dari penerimaan pajak kendaraan otomatis akan diterima oleh daerah atau kabupaten lain berdasarkan nomor pelat kendaraan tersebut.

“Jika mereka menggunakan pelat Seruyan, maka pajak kendaraannya akan diterima oleh daerah kita sebagai pendapatan daerah dan itu tentunya akan memberikan dampak yang sangat positif bagi Kabupaten Seruyan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam hal ini sangat diperlukan kesadaran dari pihak PBS agar dalam pengoperasionalan kendaraan di masing-masing PBS bisa menggunakan nomor kendaraan di wilayah setempat, sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut bisa meningkat yang otomatis akan berpengaruh terhadap kemajuan pembangunan di daerah.

Di samping itu, peran dari pemerintah daerah juga diperlukan seperti menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kewajiban PBS menggunakan nomor pelat Seruyan tersebut.

“Buatkan Perdanya untuk mendongkrak PAD kita, PBS juga seharusnya bisa peka dan memiliki kesadaran sendiri akan hal ini, karena mereka beroperasi di daerah kita makanya harus ada sumbangsihnya untuk daerah,” tegasnya.(Sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *