Sampit,- Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Eddy Mashamy, mendesak pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan.
Ia menekankan bahwa Perda dibuat dengan biaya tidak sedikit dan seharusnya memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah. Eddy juga menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan efektivitas implementasi Perda yang telah lama disahkan.
“Kami melihat Perda yang sudah dibuat, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), belum sepenuhnya diterapkan secara maksimal. Ini yang perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya, Selasa, 19 November 2024.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini memberikan contoh Perda tentang sarang burung walet, yang memiliki potensi besar dalam menyumbang PAD melalui pajak dan retribusi daerah. Ia juga menyoroti Perda lainnya, seperti aturan terkait minuman keras (miras), yang memiliki potensi penghasilan melalui sanksi denda.
“Jika semua Perda dijalankan dengan optimal, hasilnya akan signifikan bagi PAD kita. Misalnya, Perda tentang miras, tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menghasilkan pendapatan melalui denda administratif,” tambahnya.
Eddy meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak produk hukum daerah untuk bekerja lebih keras, baik dalam penindakan maupun edukasi kepada masyarakat.
“Masyarakat dan pelaku usaha yang berpotensi melanggar aturan perlu diberikan pemahaman agar tidak terjadi kesalahpahaman saat ada penindakan. Dengan penegakan yang konsisten, daerah juga akan mendapat manfaat langsung,” tutupnya.(Fit).