DPRD Kotim Konsultasi ke Kementerian Terkait Jalan Lintas Kecamatan Wilayah Utara

Kam, 28 Juli 2022 | 258 Views

Sampit – Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II, H. Hairis Salamad, sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait beragam persoalan yang dihadapi di daerah.

Dalam hal ini jajaran anggota dewan menyampaikan banyaknya kendala pembangunan infrastruktur, terutama soal peningkatan jalan, yang terbentur oleh status kawasan. Untuk itu dirasa perlu menanyakan dan sekaligus berkoordinasi terkait Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor SK: 145/1/KLHK/2020 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi tersebut.

“Terutama kami berkoordinasi soal itu, dimana di Kotim ini kita ketahui banyak sekali desa dan jalur lintas antar kecamatan melalui jalur perkebunan kelapa sawit, di daerah kita ini dapil V khususnya ada PT Bumi Sawit Kencana (PT.BSK) di Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah dengan keluasan lahan lebih 9.369 hektare, sementara lahan yang dicadangkan untuk kebun plasma rakyat seluas kurang lebih 2.341 hektare oleh PT.BSK belum direalisasikan ini juga kami tanyakan ke kementrian KLHK,” katanya, Kamis (28/07/2022).

Sementara terkait masih belum bisa dibukanya jalan di Kecamatan Bukit Santuai Kotim, diungkapkan karena jalan tersebut masih dalam status Hutan Produksi (HP), sehingga perlu adanya penegasan dan evaluasi terhadap hal tersebut baik di tingkat pusat hingga tingkat daerah.

“Kami selaku anggota DPRD Kotim lainnya, juga melakukan konsultasi dan koordinasi terkait hal tersebut, kami membahas hal itu di Ruang Sidang Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun demikian kita juga masih menunggu apakah nantinya akan ada kebijakan dari pemerintah pusat,” kata dia.

Di sisi lain Legislator PAN ini berharap, agar hasil pertemuan tersebut nantinya akan mendapatkan titik solusi kejelasan terhadap status kawasan, sehingga dinilai ketika dihadapkan dengan masyarakat bisa di jelaskan secara baik untuk difahami.

” Karena kita ketahui selama ini masyarakat kita sudah cukup lama menunggu-nunggu realisasi lahan plasma dan juga pembangunan jalan tersebut, benturan dan kendalanya ada di pemerintah pusat daerah pastinya menunggu ketegasan pemerintah pusat,” ujarnya.(fit)

 

 

 

 

 

 

 

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *