Buntut Dugaan Pelecehan Lembaga, Oknum Pejabat di Setda Kotim Bakal di Panggil Ke DPRD

Jum, 15 April 2022 | 475 Views

Sampit – Buntut beredarnya video yang diduga berisi konten pelecehan terhadap DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dilakukan oleh oknum pejabat Setda Kotim. Membuat lembaga perwakilan rakyat daerah setempat melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai pertanggung jawaban dan klarifikasi.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson mengakui, pihaknya memang sudah menerbitkan surat undangan kepada Pemkab Kotim terkhusus kepada pejabat yang bersangkutan untuk hadir dalam ruang rapat Paripurna DPRD Kotim.

“Ya memang benar sudah ada suratnya, sesuai tanggal dalam surat Senin 18 April 2022, yang bersangkutan kami minta hadir di Lembaga Legislatif DPRD Kotim untuk dimintai pertanggung jawaban dan klarifikasi atas ucapan dalam video yang sudah beredar luas,” kata Rinie di Sampit, Sabtu (15/4).

Sementara itu wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, Agus Seruyantara mengaku menyayangkan terkait video dugaan pelecehan yang dilakukan oknum pejabat dilingkungan setda kotim tersebut.

Agus juga mengaku terkait video yang beredar luas dikalangan masyarakat melalui media sosial tersebut juga tengah menjadi pembahasan di lembaga legislatif DPRD Kotim.

“Benar sangat disayangkan, surat sudah siap hari senin 18 April 2022 dilakukan pemanggilan,” tukasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar video oknum pejabat di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur melalui jejaringan media sosial facebook menjadi viral lantaran dalam konten video tersebut berisi kalimat yang kurang pantas diucapkan seorang pejabat eksekutif.

Dalam video berdurasi 1 menit 12 detik tersebut oknum pejabat pemda itu saat memberikan sambutan menyebut jika Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh DPRD tidak ada gunanya.

Diketahui video tersebut diambil pada saat acara pada tanggal 12 April 2022 di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dimana oknum pejabat pemkab kotim itu hadir sebagai perwakilan dari pemerintah daerah.

Saat memberikan sambutan didepan puluhan masyarakat, oknum pejabat ini mengingatkan kepada salah seorang kepala desa agar koordinasi dan konsultasi hanya kepada camat dan bupati sebaliknya jangan kepada anggota dewan karena dewan bukan eksekutor.

“Lain kali koordinasi konsultasi, bapak punya orang tua, siapa Bupati, Camat, ini konsultasi koordinasi dengan anggota dewan, mereka itu bukan eksekutor,” katanya dalam video itu yang juga banyak beredar di media sosial facebook.

Dia juga menyebutkan selama ini rapat yang dilakukan anggota DPRD Kotim seperti rapat dengar pendapat (RDP) tidak ada gunanya, karena eksekutif tidak melaksanakan itu. Beda hal kata dia jika yang melaksanakan RDP itu pemerintah daerah maka itu bisa dilaksanakan apa yang dihasilkan.

Dia juga menyebut DPRD hanya sebatas melakukan penganggaran, di mana dikatakannya tahun ini DPRD Kotim mendapat jatah dana aspirasi sebesar Rp 2 miliar. Diketahui oknum pejabat itu saat ini menjabat sebagai asissten di lingkungan Setda Kabupaten Kotawaringin Timur.(Fit).

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *