Berikut Tuntutan Aliansi Masyarakat Kotim Saat Audiensi Dengan DPRD

Sen, 11 April 2022 | 490 Views

Sampit – Rencana aksi demonstrasi besar-besaran dari Aliansi Masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) batal dan diganti menjadi audiensi di DPRD Kotawaringin Timur.

Aksi yang semula diperkirakan menurunkan hampir 1.000 masyarakat yang terdiri dari kumpulan mahasiswa serta masyarakat umum tersebut dibatalkan lantaran berbagai pertimbangan, salah satunya karena kondisi di tengah bulan Ramadan.

“Alasan pertama karena mau mencoba sistem komunikasi secara audiensi terlebih dahulu, jika nanti tidak ada ketegasan dalam keputusan baru aksi,” kata penanggung jawab aksi, Burhan Nurrohman di Sampit, Senin (11/4).

Sehingga, kata dia, dari saran dan pertimbangan dari pihak kepolisian serta rekan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kotim maka diputuskan untuk audiensi.

Burhan mengakui aksi mereka bisa saja menurunkan masa lebih banyak lagi. Upaya mereka audiensi di DPRD itu hanya ingin memberikan warning kepada lembaga bahwa mereka tidak main-main. Apalagi jika aspirasi yang disampaikannya tersebut tidak digubris.

Hingga akhirnya audensi di DPRD Kotim yang dipimpim Ketua DPRD setempat Rinie Anderson itu sepakat dalam audiensin itu berangkat ke DPRD Provinsi menyampaikan aspirasi itu.

“Kita sudah komunikasi dengan Ketua DPRD Provinsi, mereka siap menerima kita, nanti kita bawa perwakilan aliansi dan siapa lagi untuk berangkat bersama Komisi I,” jelas Rinie Anderson.

Sementara untuk tuntutan yang disampaikan tersebut diantaranya pertama meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 

Kedua meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia.

Ketiga meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19. 

Keempat mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis Pertamax, Dexlite dan menjamin ketersedian stok BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran. 

Kelima mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat pandemi Covid-19.

Keenam meminta dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan:

Yakni pemerintah harus menjamin pembangun Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlajutan kelestarian lingkungan hidup.

Kemudian Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat, lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara. 

Ketujuh meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. 

Kedelapan meminta seluruh pihak lain elemen bangsa untuk menjaga soliditas antar anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagamaan yang harmonis. 

Kesembilan meminta Presiden Republik Indonesia mengevakuasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak mampu dalam menjalankan tanggung jawab sebagai menteri.(Red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *