Anggota DPRD Sarankan Desa Sungai Udang Bangun Gapura

Kam, 10 November 2022 | 393 Views

Kuala Pembuang – Anggota DPRD Seruyan Benyamin Pasambe

menyarankan agar wilayah Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan bisa dibuatkan gapura masuk desa.

“Hal ini tentu saja dimaksudkan sebagai penunjuk atau penanda jika ada masyarakat ataupun pengunjung yang datang untuk mengetahui jika mereka telah memasuki wilayah Desa Sungai Undang tersebut,” kata dia.

Menurutnya, pembangunan gapura ini nantinya bisa direalisasikan entah itu menggunakan anggaran desa yang ada atau memang jika ada realisasi atau bantuan dari pemerintah daerah setempat.
Kendati demikian, tentu saja pembangunan gapura ini nantinya bisa direalisasikan setelah masalah tapal (batas) desa dengan wilayah-wilayah sekitar khususnya dengan Kelurahan Kuala Pembuang II sudah terselesaikan.

“Karena kalau masalah batas desanya belum selesai agak sulit juga menentukan lokasi pembangunan gapuranya, kalau sudah selesaikan nanti tahu batas-batasnya,” katanya.

Dirinya menyarankan ke depan Desa Sungai Undang ini memiliki gapura desa bukan tanpa alasan, selain untuk penanda masuk, wilayah desa setempat juga masih termasuk wilayah dalam kota sehingga keberadaan gapura desa sangatlah penting.

“Selama inikan kita terkadang juga masih belum tahu apakah sudah masuk wilayah Sungai Undang atau belum, terlebih bagi pengunjung-pengunjung yang baru, makanya nanti kalau masalah batas desa itu sudah beres, saya menyarankan untuk dibuatkan gapura,” sebutnya.(Sdi).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *