Anggota DPRD Sarankan Bantuan Dana Hibah Untuk Organisasi Harus Diawasi

Jum, 20 Mei 2022 | 264 Views

Foto – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jabiden Nadeak.(Fit).

Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jabiden Nadeak menyarankan kepada pihak pemerintah daerah agar anggaran dana hibah untuk organisasi dan tempat ibadah tingkat desa besaran nilai maksimalnya agar dinaikkan. Namun demikian menurutnya dana hibah yang merupakan bentuk perhatian untuk pemberdayaan organisasi kemasyarakatan itu harus benar-benar diawasi dengan baik agar tepat penggunaannya.

Di sisi lain legislator Partai Nasdem ini juga berharap agar setiap organisasi yang ada di daerah ini untuk taat dan patuh terhadap aturan, dan juga melaporkan setiap aktivitas dan kinerjanya dalam membantu pemerintah daerah menggalakkan program kerjanya diberbagai bidang, baik itu program sosial, ekonomi dan lainnya.

“Kami juga berharap ormas-ormas yang ada di daerah kita ini, kedepannya lebih baik lagi dalam membantu pemerintah daerah, terutama dari sisi pemulihan ekonomi pasca pandemi, pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat juga perlu di perhatikan,” katanya di Sampit, Jum’at 20 (Mei/5/2022).

Di sisi lain legislator Dapil I ini juga menekankan, agar pemerintah daerah melalui Kesbangpolinmas untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan sampai pada bantuan dana hibah yang disalurkan melalui instansi tersebut kepada masyarakat atau organisasi yang membutuhkan.

“Ormas kita ini perlu pembinaan yang intens, baik itu secara administratif pelaporan dan juga secara persuasif, karena ormas di daerah ini banyak dan harus dibina dengan maksimal supaya tidak salah arah,” tutupnya.(Fit).

 

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *