Anggota DPRD Kotim Ikuti Munsrenbang, Bahas Usulan Prioritas Pembangunan

Jum, 21 Januari 2022 | 505 Views

SAMPIT – Sejumlah Anggota DPRD Kotawaringin Timur, saat ini tengah mengikuti kegiatan musyawarah rencana pembangunan daerah (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 untuk membahas sekaligus menyepakati usulan kegiatan yang menjadi skala prioritas dalam rencana kerja pembangunan.

Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie Anderson mengatakan saat ini sejumlah anggota DPRD setempat masih mengikuti kegiatan musrenbang RKPD di sejumlah kecamatan.

“Musrenbang ini merupakan rangkaian proses perencanaan dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya oleh pemerintah daerah,”kata Rinie di Sampit, Kamis (20/1).

Rinie menegaskan, kehadiran para anggota DPRD sangat penting dalam rangka memperjuangkan program yang ada di daerah pemilihan supaya mendapatkan slot anggaran di APBD nantinya.

Kegiatan yang dilaksanakan ini juga, lanjut Rinie, merupakan wadah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan, dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. 

“Mereka membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.Selain itu mereka juga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SOPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan,” jelas Rinie.

Ia menambahkan, Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Kegiatan ini juga sebagai komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan. Sehingga hasil dari pembangunan ini nantinya bersifat aspiratif sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan kepada keinginan kepala daerah semata,”ungkapnya.

Sementara penyusunan RKPD 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan periode RPJMD 2021-2026 yang di canangkan pemerintahan Halikinnor-Irawati.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *